sebutkan nama pakar dan rumusan pengertian hukum
PPKn
nurulmuzayanah5844
Pertanyaan
sebutkan nama pakar dan rumusan pengertian hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban karinaasintiaa
Berikut ini merupakan beberapa pendapat ahli mengenai pengertian hukum
Aristoteles :
Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.
Karl Max :
Suatu pencerminan dari hubungan hukum ekonomis dalam masyarakat pada suatu perkembangan tertentu.
Thomas Aquinas :
Hukum berasal dari Tuhan, maka dari itu hukum tidak boleh dilanggar.
Plato :
Hukum merupakan peraturan - peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
Moctar Kusumaatmadja :
Pengertian hukum yang memadai harus tidak hanya memandang hukum itu sebagai suatu perangkat kaidah dan asas-asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, tapi harus pula mencakup lembaga (institusi) dan proses yang diperlukan untuk mewujudkan hukum itu dalam kenyataan.