Dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945”negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat”, negara Indpnesia menunjukkan prinsip …
PPKn
riyannaova28
Pertanyaan
Dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945”negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat”, negara Indpnesia menunjukkan prinsip …
1 Jawaban
-
1. Jawaban Keiky
Indonesia memiliki prinsip sebagai negara yang menganut kedaulatan rakyat, yaitu :
1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik (Pasal 1 ayat (1) UUD 1945).
2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).
3) Negara Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat (3) UUD 1945).
4) Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 7C UUD 1945).
5) Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden (Pasal 17 ayat (2) UUD 1945).
6) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 3 ayat (3) UUD 1945).