Berapa lama orang asing datang di Indonesia menurut hukum
Sejarah
farahdibah790
Pertanyaan
Berapa lama orang asing datang di Indonesia menurut hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban SuciAndriani
lebih kurang 10 hari WNA berada di infonesia -
2. Jawaban maryambaraja
Visa kunjungan diberikan lama tinggal 60 hari, dapat diperpanjang sebanyak 4 kali dan setiap kali perpanjangan diberikan lama tinggal 30 hari.
Semoga membantu... maaf kalau salah...