bunyi pasal 18 ayat 1
IPS
Rheinna
Pertanyaan
bunyi pasal 18 ayat 1
2 Jawaban
-
1. Jawaban BandungCity1
(1) Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah
provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu
mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. -
2. Jawaban widia286
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah- daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang
Smoga mmbntu dan mhon maaf klw slah