Apa Perbedaan PT. Dan BUMN
PPKn
Dropper
Pertanyaan
Apa Perbedaan PT. Dan BUMN
2 Jawaban
-
1. Jawaban emim
pt depannya p
bumn gak tau cari aja sendiri yg ku tau depanny6a b -
2. Jawaban FaizalBrainly
PT(PerseroanTerbatas).Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN.