Pejabat yang melantik anggota DPRD provinsi adalah.... A.Mahkamah Agung B.Pengadilan Tinggi C.Pengadilan Negeri D.MPR
PPKn
085288679863
Pertanyaan
Pejabat yang melantik anggota DPRD provinsi adalah....
A.Mahkamah Agung
B.Pengadilan Tinggi
C.Pengadilan Negeri
D.MPR
A.Mahkamah Agung
B.Pengadilan Tinggi
C.Pengadilan Negeri
D.MPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban PINTARIPS3
MPR karena MPR adalah legislatif dan A.B.C
adalah yudisial. -
2. Jawaban deandracalista
D.majelis permusyawaratan rakyat