sebutkan tugas dan wewenang presiden dalam kekuasaannya sebagai kepala negara
PPKn
siILHAM
Pertanyaan
sebutkan tugas dan wewenang presiden dalam kekuasaannya sebagai kepala negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban puputsuk
Tugas dan wewenang presiden sebagai kepala negara adalah sebagai berikut :
Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.Menyatakan negara dalam keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya negara dalam keadaan bahaya yang ditetapkan dalam undang-undang.Mengangkat duta dan konsul serta menerima penempatan duta negara lain. Dalam hal ini presiden harus memperhatikan pertimbangan DPR.Memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).Memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur undang-undang. -
2. Jawaban naufalandra
presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti uu