setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam membela negara kesatuan Republik Indonesia Hal tersebut tercantum pada pasal
PPKn
jovan76
Pertanyaan
setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam membela negara kesatuan Republik Indonesia Hal tersebut tercantum pada pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban NOVA999
soal: setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam membela negara kesatuan Republik Indonesia Hal tersebut tercantum pada pasal
jawab:
Hak dan Kewajiban Warga Negara tertuang dalam pasal 30 UUD 1945.jelaskan makna apa saja yang terkandung didalamnya