IPS

Pertanyaan

asas koperasi adalah

2 Jawaban

  • kekeluargaan

    ditetapkan dengan UU No.25 Tahun 1992 pasal 2 yang menyatakan bahwa asas koperasi adalah kekeluargaan

    uud 1945 pasal 33 ayat 1 juga menyatakannya (cek aja)
  • Azas Koperasi Indonesia adalah  kekeluargaan dan kegotong- royongan.

    Selain itu juga, menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan bahwa Azas atau Prinsip koperasi, yaitu:

    1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

    2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis

    3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)

    4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Pertanyaan Lainnya