tujuan hukum yang di sampaikan e. utrech
PPKn
Ramel11
Pertanyaan
tujuan hukum yang di sampaikan e. utrech
2 Jawaban
-
1. Jawaban CherylLizka
Tujuan hukum adalah sebagai pedoman hidup yang berisikan perintah dan larangan untuk ketertiban hidup masyarakat -
2. Jawaban Syalwadesyta23
Pengertian hukum menurut Drs. E.Utrecht, S.H di dalam bukunya yang diberi judul Pengantar dalam Hukum Indonesia (1953) telah mengartikan hukum adalah sekumpulan peraturan-peraturan yang berisi mengenai perintah dan larangan untuk dapat menertibkan adanya kehidupan bermasyarakat dan mesti bisa ditaati oleh seluruh anggota masyarakat karena dengan hanya melakukan pelanggaran maka dapat menimbulkan adanya tindakan yang berasal dari pihak pemerintah.