PPKn

Pertanyaan

wewenang dan tugas MPR

2 Jawaban

  • wewenangnya yaitu:

    -membuat dan merancang UUD
    -melantik presiden dan wakil presiden


    semoga membantu!!
  • wewenangnya dan tugasnya yaitu
    1.mengubah dan menetapkan undang undang dasar
    2.melantik presiden dan wakil presiden
    3.memberhentikan presiden dan wakil presiden
    4.memilih pengganti presiden dan wakil presiden yg mengundurkan diri dari jabatannya


    semoga bermanfaat maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya