PPKn

Pertanyaan

pengertian Pancasila sebagai dasar negara menurut kaelan MS (2000)

2 Jawaban

  • a. Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Sehingga Pancasila merupakan asas kerokhanian tertib hukum Indonesia.b. Meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar 1945.c. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
  • bahwa tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas sosial, ekonomi, politik, akan tetapi dalam perpaduannya dengan keseluruhan asas yang melekat padanya, yaitu perpaduan asas-asas kultural, religius dan asas-asas kenegaraan yang unsur-unsurnya terdapat dalam Pancasila.

Pertanyaan Lainnya