sebutkan urutan pembuatan perda provinsi dan perda kabupaten
PPKn
faishal272
Pertanyaan
sebutkan urutan pembuatan perda provinsi dan perda kabupaten
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Bupati atau walikota mengajukan rancangan Perda, kemudian rancangan Perda dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Apabila DPRD menyetujui maka peraturan itu disahkan, apabila DPRD menolak maka peraturan itu tidak boleh diajukan kembali.