PPKn

Pertanyaan

Pemerintahan orde baru menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dalam Undang-Undang Dasar tersebut terdapat pernyataan yang menyatakan "Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechcsscaat)". Jelaskan maksud pernyataan tersebut!

1 Jawaban

  • Indonesia ialah negara hukum
    Sepertinya itu
    Maaf ya kalo salah
    Semoga dapat membantu

Pertanyaan Lainnya