Pemerintahan orde baru menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dalam Undang-Undang Dasar tersebut terdapat pernyataa
PPKn
oktanurimam23p0kgk4
Pertanyaan
Pemerintahan orde baru menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dalam Undang-Undang Dasar tersebut terdapat pernyataan yang menyatakan "Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechcsscaat)". Jelaskan maksud pernyataan tersebut!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Gr4c3t1o
Indonesia ialah negara hukum
Sepertinya itu
Maaf ya kalo salah
Semoga dapat membantu