B. Arab

Pertanyaan

jelaskan pengertian dari MAKMUM MASBUK !!

1 Jawaban

  • Makmum masbuk secara sederhana adalah orang yang tidak memulai shalat bersama imam.

    Pembahasan

    Seseorang yang tertinggal rakaat shalat bersama imam dinamakan dengan makmum masbuq. Sederhananya dia tidak memulai shalat bersama imam.

    Berikut ini adalah batasan seseorang dikatakan mendapatkan rakaat dengan imam:

    • Jika makmum mendapatkan imam sedang rukuk, maka makmum bisa langsung Takbiratul Ihram dan langsung rukuk bersama imam. Maka kondisi ini dia mendapatkan 1 rakaat bersama imam.
    • Jika imam sudah i'tidal maka makmum tersebut tidak mendapatkan 1 rakaat bersama imam. Batasnya adalah pada saat imam mengucapkan "Sami Allahu liman hamida".

    Hal tersebut berdasarkan hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang berbunyi:

    • مَنْ أَدْرَكَ الرُّكُوعَ فَقَدْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ

    “Barangsiapa mendapati rukuk, maka ia mendapatkan raka’at” (HR. Abu Daud)

    Dalam hadits tersebut jelas adalah rukuk, bukan I'tidal. Sehingga apabila makmum sempat rukuk dengan imam maka mendapatkan satu rakaat walaupun tidak membaca Al Fatihah.

    Kemudian selain itu, jika makmum mendapatkan imam sudah rakaat terakhir batasannya makmum disebut shalat berjamaah atau tidak adalah sebagai berikut:

    • Seseorang dikatakan shalat berjamaah jika mendapatkan tasyahud akhir bersama imam (Pendapat imam Syafii dan imam Hanafi).
    • Seseorang dikatakan shalat berjamaah jika mendapatkan 1 rakaat bersama imam (Pendapat Hanabilah dan Malikiyah).

    Pendapat kedua tersebut adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan hadits:

    • من أدرك ركعةً منَ الصلاةِ فقد أدركَ الصلاةَ

    “Barangsiapa yang mendapat satu raka’at dari shalat jama’ah, maka ia mendapati shalat jama’ah” (HR. Bukhari no.580, Muslim no.607).

    Demikian, Semoga Membantu!

    Pelajari lebih lanjut

    1.  Materi tentang pengertian shalat berjamaah https://brainly.co.id/tugas/33860021

    2. Materi tentang hukum shalat berjamaah https://brainly.co.id/tugas/4492216

    3. Materi tentang pembatal shalat https://brainly.co.id/tugas/15781526

    Detil jawaban

    Kelas: 4

    Mapel: Agama

    Bab: Ketentuan Salat

    Kode: 4.14.5

    Kata kunci: Masbuq

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya