Wewenang.presiden sebagai kepala negara setelah amandemennya uud 1945 adalah
PPKn
Ninamryn
Pertanyaan
Wewenang.presiden sebagai kepala negara setelah amandemennya uud 1945 adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Vandaa1007
-memegang kekuasaan tertinggi atas AD,AL,AU
menyatakan perang dan perdamaian dng negara lain dng persetujuan DPR
-menyatakan negara dalam keadaan bahaya
-mengangkat duta dan konsul
-memberi grasi,amnesti,dan rehabilitasi
-memberi gelar,tanda jasa,tanda kehormatan,dll.