jelaskan pembagian kekuasaan secara vertikal berdasarkan pasa 18 ayat 1 uud negara republik indonesia tahun 1945
PPKn
adit1500
Pertanyaan
jelaskan pembagian kekuasaan secara vertikal berdasarkan pasa 18 ayat 1 uud negara republik indonesia tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban wrespati
kekuasan vertikal yaitu kekuasan menurut tingkatannya. maksutnya pembagian kekuasan antara beberapa tingkat pemerintah. contoh: pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada suatu negara.