Tika adalah seorang karyawan yang tekun di sebuah perusahaan swasta. Setiap bulan ia mendapatkan gaji sebesar Rp 2.300.000,00. Besarnya upah pokok yang didapata
Ekonomi
sabil5710
Pertanyaan
Tika adalah seorang karyawan yang tekun di sebuah perusahaan swasta. Setiap bulan ia mendapatkan gaji sebesar Rp 2.300.000,00. Besarnya upah pokok yang didapatakan tika selama satu bulan adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban indramaulana1257
2.300.000 lah,akan tetapi kalau bayar pajak/zakat
2.300.000×(100%-2,5%)(kalau belum nikah)
23000×97,5=2.242.500