PPKn

Pertanyaan

mengapa banyak oknum aparatur negara yang belum baik dan terpuji

1 Jawaban

  • Banyak oknum aparatur negara yang belum baik dan terpuji. Hal itu disebabkan oleh Faktor utama di balik memburuknya pelayanan publik  Indonesia adalah lemahnya etika sumber daya manusia (SDM), para birokrat yang bertanggung jawab melayani masyarakat. Etika pelayanan publik harus berpedoman pada kepentingan masyarakat, berdasarkan transparansi dan akuntabilitas untuk kepentingan masyarakat. Masalah Etika Pelayanan Publik Padahal, isu utama pelayanan publik  adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik itu sendiri.

    Pembahasan :

       Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebutan kelompok vokasional bagi pegawai yang bekerja di instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Pegawai ASN terbagi dalam dua kategori: pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai negeri kontrak (PPPK). Pegawai-pegawai ini diangkat oleh personel kepegawaian, ditugaskan pada jabatan pemerintah atau tugas pemerintah lainnya, dan dibayar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perlu dicatat bahwa "ASN belum tentu PNS, tetapi PNS bisa menjadi ASN." Lebih khusus lagi, jabatan ASN adalah penyelenggara negara yang diangkat oleh Presiden dan legislatif, yudikatif, TNI dan Polri oleh pejabat atau dalam kerangka BKN atau berasal dari jabatan "Sekretaris ASN". Bisa berupa jabatan. “(Setara Tingkat 1 dan 2), dipilih untuk memperoleh “Status Staf ASN. Negara” dan dipilih oleh Presiden/Wakil Presiden. Semua aturan terkait PNS, PPPK, atau ASN PNS diatur dalam UU ASN, UU No. 5 Tahun 2014, ASN.

    Hak dan Kewajiban

    Pegawai Negeri Sipil berhak atas

    1. Gaji, tunjangan dan fasilitas.
    2. Cuti;
    3. Pensiun dan jaminan hari tua;
    4. Perlindungan;
    5. Pengembangan kapasitas.

    PPPK berhak atas

    1. Gaji dan tunjangan.
    2. Liburan;
    3. Perlindungan;
    4. Pengembangan kapasitas.

    Kewajiban ASN

    1. Komitmen Setia dan taat kepada Pancasila, UUD  1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintahan yang sah.
    2. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
    3. Pelaksanaan kebijakan yang dirumuskan oleh pejabat pemerintah yang berwenang.
    4. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
    5. Melaksanakan urusan publik dengan penuh dedikasi, integritas, kesadaran dan tanggung jawab.
    6. Memberi contoh integritas dan perilaku dalam sikap, perilaku, bahasa, dan perilaku terhadap semua orang, baik di dalam maupun di luar tugas.
    7. Anda dapat menyimpan rahasia resmi dan mengungkapkan rahasia resmi hanya  sesuai dengan hukum.
    8. Siap sedia ditempatkan untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pelajari lebih lanjut

    • Materi tentang Aparatur sipil negara brainly.co.id/tugas/15113474
    • Materi tentang Lembaga Aparatur sipil negara brainly.co.id/tugas/8651302
    • Materi tentang Kewajiban aparatur negara brainly.co.id/tugas/24651610

    Detail Jawaban

    Kelas : 9

    Mapel : IPS

    Bab : 15 - Perilaku Masyarakat dalam Perubahan Sosial Budaya di Era Globalisasi

    Kode : 9.10.15

    #AyoBelajar #SPJ5

Pertanyaan Lainnya