26. Penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik
PPKn
Andita71
Pertanyaan
26. Penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonomi
untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara
Kesatuan Republik Indonesia disebut....
a. otonomi daerah c. dekonsentrasi
b. desentralisasi d. sentralisasi
untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara
Kesatuan Republik Indonesia disebut....
a. otonomi daerah c. dekonsentrasi
b. desentralisasi d. sentralisasi
2 Jawaban
-
1. Jawaban mei23v
jawabannya b. desentarlisasi -
2. Jawaban revalaura04
C.dekonsentrasi smoga membantu