PPKn

Pertanyaan

26. Penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonomi

untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara

Kesatuan Republik Indonesia disebut....

a. otonomi daerah c. dekonsentrasi

b. desentralisasi d. sentralisasi

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya