PPKn

Pertanyaan

jelaskan hukum tentang penganiayaan dan main hakim sendiri,dengan pasalnya!

1 Jawaban

  • Penganiayaan dan main hakim sendiri adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM yg termasuk ke dlm kejahatan terhadap kemanusiaan..
    Hal ini tercantum dalam UU no 39 tahun 1999 tentang HAM pasal 1 angka 6.

Pertanyaan Lainnya