jelaskan hukum tentang penganiayaan dan main hakim sendiri,dengan pasalnya!
PPKn
rengkek89
Pertanyaan
jelaskan hukum tentang penganiayaan dan main hakim sendiri,dengan pasalnya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rosyiarifin03
Penganiayaan dan main hakim sendiri adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM yg termasuk ke dlm kejahatan terhadap kemanusiaan..
Hal ini tercantum dalam UU no 39 tahun 1999 tentang HAM pasal 1 angka 6.