Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan disebut hak?
PPKn
Adeliapiliang12
Pertanyaan
Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan disebut hak?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan disebut hak Angket. -
2. Jawaban Rinaalida
Hak angket
semoga membantu:)