keuangan daerah yang diperoleh dari pajak bumi dan bangunan harus disetorkan ke pemerintah terbesar??
PPKn
assdasdd
Pertanyaan
keuangan daerah yang diperoleh dari pajak bumi dan bangunan harus disetorkan ke pemerintah terbesar??
1 Jawaban
-
1. Jawaban dahliani1
sebesar 10% dari yg di hasilkan