IPS

Pertanyaan

P pada tanggal 12 Februari 1969 pemerintah Indonesia menetapkan batas dasar laut yang merupakan lanjutan dari daratan atau benua yaitu dengan kedalaman 200 m dan jarak terjauh 200 mil kearah laut lepas batas tersebut dinamakan

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya