Jelaskan isi perjanjian giyanti dan dampaknya bagi kerajaan mataram islam
Sejarah
afifah1617afifah
Pertanyaan
Jelaskan isi perjanjian giyanti dan dampaknya bagi kerajaan mataram islam
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: Sejarah
Kelas: 11 SMA
Kategori: masa kolonial VOC
Kode kategori berdasarkan KTSP: 11.3.4
Materi: perjanjian Giyanti dan dampaknya
Kata kunci: perjanjian Giyanti dan dampaknya
Pembahasan:
ISI PERJANJIAN GIYANTI:
Pasal 1
Pangeran Mangkubumi diangkat menjadi Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing alaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifattullah di atas separuh dari Kerajaan Mataram, yang telah diberikan kepada beliau yaitu dengan hak turun temurun kepada pewarisnya, dalam hal ini Pangeran Adipati Anom Bendoro Raden Mas Sundoro.
Pasal 2
Diadakannya kerjasama antara rakyat yang ada pada kekuasaan Kumpeni dengan rakyat yang ada pada Kasultanan.
Pasal 3
Sebelum Pepatih Dalem dan para Bupati sebelum melakukan tugasnya masing-masing, harus dilakukan sumpah setia terlebih dahulu kepada Kumpeni di tangan Gubernur. Intinya yaitu seorang patih dari kedua kerajaan harus mengkonsultasikan kepada Belanda sebelum pihak Belanda menyetujuinya.
Pasal 4
Dalam pengangkatan dan pemberhentian Pepatih Dalem dan juga Bupati Sri Sultan harus mendapatkan persetujuan dari Kumpeni. Pokok-pokok pemikirannya itu Sri Sultan tidak mempunyai kuasa penuh atas berhenti atau berlanjutnya patih dalem karena semua keputusan berada di tangan Dewan Hindia Belanda.
Pasal 5
Sri Sultan mengampuni Bupati pada selama peperangan lebih memihak Kumpeni.
Pasal 6
Sri Sultan tidak dapat menuntut atas pulau Madura dan daerah pesisiran, karena telah diserahkan oleh Sri Sunan Paku Buwono II kepada Kumpeni pada tanggal 18 Mei 1746 dalam Contract-nya. Untuk itu Kumpeni memberikan ganti rugi kepada Sri Sultan 10.000 real pertahunya.
Pasal 7
Sri Sultan akan memberi bantuan kepada Sri Sunan Paku Buwono III jika sewatu diperlukan.
Pasal 8 Sri Sultan berjanji menjual seluruh
bahan-bahan makanan dengan harga tertentu kepada Kumpeni.
Pasal 9
Sri Sultan berjanji harus mentaati segala macam perjanjian yang sudah pernah diadakan oleh raja-raja Mataram sebelumnya dengan Kumpeni, khususnya perjanjian-perjanjian 1705, 1733, 1743, 1746, 1749.
Dampak Perjanjian Giyanti
DAMPAKNYA:
Dampak perjanjian giyanti yaitu kerusuhan terus berlangsung, hal ini karena kelompok Pangeran Sambernyawa atau Raden Mas Said tidak turut serta dalam perjanjian tersebut.
Berdasarkan perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi menjadi dua. Wilayah di sebelah timur Sungai Opak (yang melintasi daerah Prambanan sekarang) dikuasai oleh pewaris takhta Mataram, yaitu Sunan Pakubuwana III, dan tetap berkedudukan di Surakarta. Adapun wilayah di sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi yang sekaligus diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwana I yang berkedudukan di Yogyakarta. Di dalamnya juga terdapat klausul bahwa pihak VOC dapat menentukan siapa yang menguasai kedua wilayah itu jika diperlukan. (AS)