PPKn

Pertanyaan

syarat2 parpol mencalonkan presiden dlm sistem pemerintahan indonesia adalah

1 Jawaban

  • a.   warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri (Pasal 6 (1) UUD 1945);

    b.   tidak pernah mengkhianati negara (Pasal 6 (1) UUD 1945);

    c.   mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Pre-siden (Pasal 6 (1) UUD 1945);

    d.   dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rak-yat (Pasal 6 A (1) UUD 1945);

    e.   diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pasal 6 A (2) UUD 1945).

Pertanyaan Lainnya