Ujian Nasional

Pertanyaan

setiap aktivitas tahapan pengelolaan limbah B3 harus dilaporkan KLH berapa bulan sekali?

1 Jawaban

  • Jawaban:

    Sebelum menjawab pertanyaan pokok Anda, perlu diketahui bahwa kegiatan penyimpanan limbah B3 merupakan bagian dari pengelolaan limbah B3 yang berdasarkan Pasal 1 angka 23 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) adalah kegiatan yang termasuk dalam, penyimpanan , kepercayaan, pengangkutan, pengelolaan, pengolahan, dan / atau penimbunan.

    jadikan yang terbaik

Pertanyaan Lainnya