Berikut ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang kepala daerah adalah
PPKn
mulyana22
Pertanyaan
Berikut ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang kepala daerah adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban elrsy
Tugas Kepala Daerah adalah sebagai berikut : 1.Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; 2.Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; 3.Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD;4. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD;5. Mewakili Daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;6.Mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1.Mengajukan rancangan Perda;2. Menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD; 3.Menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah; 4.Mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat; 5.Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.