1. Menetapkan pembubaran konstitusi 2. Berlalunya kembali UUD 1945 3. Pembentukan DPRS dan BPKS 4. Pembentukan MPRS dan DPAS 5. Penetapan presiden seumur hidup
PPKn
shesaicha
Pertanyaan
1. Menetapkan pembubaran konstitusi
2. Berlalunya kembali UUD 1945
3. Pembentukan DPRS dan BPKS
4. Pembentukan MPRS dan DPAS
5. Penetapan presiden seumur hidup
Isi dekrit presiden 5 juli 1945 di tunjukan oleh nomor.....
A. 1 dan 3. C. 2 dan 4
B. 1 dan 4. D.2 dan 5
2. Berlalunya kembali UUD 1945
3. Pembentukan DPRS dan BPKS
4. Pembentukan MPRS dan DPAS
5. Penetapan presiden seumur hidup
Isi dekrit presiden 5 juli 1945 di tunjukan oleh nomor.....
A. 1 dan 3. C. 2 dan 4
B. 1 dan 4. D.2 dan 5
2 Jawaban
-
1. Jawaban Maharanisekar
2 dan 4 klo salah maaf -
2. Jawaban RizkyBudiyaniFMN
B. 1 dan 4
Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG
Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia terhitung mulai hari tanggal penetapan dekret ini dan tidak berlakunja lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Madjelis Permusjawaratan Rakyat Sementara, jang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakjat ditambah dengan utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara akan diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnja.
Ditetapkan di Djakarta pada tanggal 5 Djuli 1959
Atas nama Rakjat Indonesia
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang
SOEKARNO
Semoga bermanfaat