sebutkan 3 macam tujuan hukum secara umum
PPKn
khaifah2
Pertanyaan
sebutkan 3 macam tujuan hukum secara umum
2 Jawaban
-
1. Jawaban jovankakezia1
untuk mempertegaskan kejahatan menjadi sedikit -
2. Jawaban HalimGamingOfficial
1. Untuk mengatur tata tertib masyarakat secara damai dan adil.
2. Untuk menjaga kepentingan tiap manusia supaya kepentingan itu tidak dapat diganggu.
3. Untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam pergaulan manusia.