A. Kewenangan Setiap daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri disebut B. Peraturan perundang undangan yg dibuat oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kot
IPS
Rahmanita907
Pertanyaan
A.
Kewenangan Setiap daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri disebut
B.
Peraturan perundang undangan yg dibuat oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota disebut
Kewenangan Setiap daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri disebut
B.
Peraturan perundang undangan yg dibuat oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota disebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban nizar169
A.otonomi daerah. B.perda -
2. Jawaban revalaura04
A.otonomi daerah
B.maaf saya tdk tahu