PPKn

Pertanyaan

sebutkan 5 tugas dan wewenang DPD?

1 Jawaban

  • A. membahas UU yg berkaitan dengan otonomi daerah
    B. membahas masalah hubungan pusat daerah
    C. pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah
    D. membahas masalah sumber daya alam & ekonomi
    E. masalah perimbangan keuangan pusat daerah
    F. mengajukan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN, pajak, pendidikan, dan agama
    G. DPD dapat juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang undang mengenai: otonom daerah, pembentukan, dan penggabungan daerah. lembaga pusat dan daerah pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya
    H. melaksanakan APBN, pajak, pendidikan, dan agama, serta menyampaikan hasil pengawasannya kepada dpr sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti

Pertanyaan Lainnya