jelaskan tugas DPR .....?
PPKn
HUDA1903
Pertanyaan
jelaskan tugas DPR .....?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Adelia1511
1.Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
2.Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
3.Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
4.Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPDMenetapkan UU bersama dengan Presiden
5.Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU